Page 21 - KTSP SMA 10 PWR
P. 21

tujuan  pada  umumnya  didasarkan  pada  faktor-faktor  kunci  keberhasilan  yang
                        dilakukan setelah penetapan visi dan misi. Tujuan tidak selalu harus dinyatakan

                        dalam  bentuk  kuantitatif,  tetapi  harus  dapat  menunjukkan  kondisi  yang  ingin
                        dicapai di masa mendatang.

                               Tujuan sekolah merupakan hasil penyelenggaraan pendidikan yang akan

                        dicapai, yang dapat dijelaskan sebagai berikut, bahwasanya tujuan sekolah adalah
                        a)  Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah

                            (empat tahunan), dalam hal ini digambarkan kompetensi yang akan sekolah
                            wujudkan.

                        b)  Penentuan  indikator  kompetensi  mengacu  pada  visi,  misi,  dan  tujuan

                            pendidikan nasional serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat;
                        c)  Penentuan  indikator  kompetensi  mengacu  pada  standar  kompetensi  lulusan

                            yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah;
                        d)  Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk

                            komite  sekolah/madrasah  dan  diputuskan  oleh  rapat  dewan  guru  yang

                            dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
                        e)  Tujuan satuan pendidikan selanjutnya disosialisasikan kepada warga satuan

                            pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan.


                        Tujuan SMA Negeri 10 Purworejo adalah sebagai berikut :
                        Tujuan Umum :

                               Sesuai dengan tujuan sekolah menengah. sekolah ini menetapkan tujuan

                        umum yaitu : Meningkatkan keunggulan potensi dan prestasi peserta didik agar
                        menjadi  manusia  yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,

                        berkarakter,  berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
                        warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.




                        Tujuan Khusus :

                        1)  Mewujudkan mutu lulusan tingkat satuan pendidikan yang meliputi dimensi
                            sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  sebagaimana  terurai  pada  tabel  di

                            berikut ini






                                                                                             19 | 170
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26