Page 40 - KTSP SMA 10 PWR
P. 40
pembelajaran muatan lokal adalah untuk membentuk pemahaman atau
penguasaan potensi daerah tempat tinggal siswa sehingga bermanfaat untuk
memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ruang lingkup kegiatan
pembelajaran muatan lokal meliputi:
a. Mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan spiritual
di daerahnya atau satuan pendidikan dan;
b. Melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah
atau satuan pendidikan yang berguna bagi diri dan lingkungannya
dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Prinsip pengembangan muatan lokal yang menjadi perhatian setiap satuan
pendidikan, yaitu:
1. Kesesuaian dengan tahap perkembangan peserta didik.
Keutuhan dalam Pengembangan Semua Kompetensi.
Substansi kurikulum muatan lokal mencakup keseluruhan dimensi
(sikap, pengetahuan, dan keterampilan).
2. Fleksibilitas dalam Jenis, Bentuk, dan Pengaturan Waktu.
3. Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan
waktunya yang bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan
karakteristik satuan pendidikan.
4. Kebermanfaatan.
5. Penetapan muatan lokal yang berorientasi pada upaya pengenalan,
pelestarian dan pengembangan potensi daerah untuk kepentingan
nasional dan menghadap tantangan global.
Jenis muatan lokal berupa potensi dan keunikan lokal yang terkait dengan
seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, bahasa
dan/atau teknologi. Jenisnya materi berupa bahasa daerah, kesenian daerah,
keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang
berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu
untuk pengembangan potensi dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran muatan lokal
mengacu pada struktur silabus yang dikembangkan oleh pemerintah dengan
memenuhi standar berikut :
a) Kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi inti,
38 | 170

