Page 42 - KTSP SMA 10 PWR
P. 42
3) Tenaga Pendidik Tenaga pendidik yang pengampu muatan lokal,
dengan kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga pendidik sesuai
dengan mata pelajaran muatan lokal yang diampunya.
4) Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan muatan lokal yang ditetapkan
oleh pemerintah daerah harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,
sedangkan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan harus dipenuhi oleh
satuan pendidikan.
Atas dasar panduan tersebut, maka SMA Negeri 10 Purworejo menetapkan
muatan lokal yang berdiri sendiri, yaitu Bahasa Daerah Bahasa Jawa
C. Bimbingan Konseling dan Pengembangan Diri
1. Bimbingan Konseling
Peserta didik kini berada dalam situasi kehidupan yang kompleks, penuh
dengan tekanan, paradoks dan ketidakmenentuan sehingga memerlukan
kompetensi hidup agar berkembang secara efektif, produktif, bermartabat serta
bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Layanan Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif,
logis, berkelanjutan, dan terprogram oleh konselor atau guru Bimbingan dan
Konseling untuk memfasilitasi siswa/konseli mencapai kemandirian sehingga
mampu, memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan
merealisasikan diri secara bertanggung jawab untuk mencapai kebahagiaan dan
kesejahteraan hidupnya.
Dalam implementasi kurikulum 2013, program BK dilaksanakan oleh guru
bimbingan dan konseling sesuai dengan tugas pokoknya dalam upaya
membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan khususnya membantu
siswa/konseli mencapai perkembangan diri yang optimal, mandiri, sukses,
sejahtera dan bahagia dalam kehidupannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi dan sinergitas kerja
antarguru bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, pimpinan
sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak yang dapat
membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik secara utuh dan
optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.
40 | 170

