Page 42 - KTSP SMA 10 PWR
P. 42

3)  Tenaga  Pendidik  Tenaga  pendidik  yang  pengampu  muatan  lokal,
                                  dengan  kualifikasi  akademik  dan  kompetensi  tenaga  pendidik  sesuai

                                  dengan mata pelajaran muatan lokal yang diampunya.
                               4)  Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan muatan lokal yang ditetapkan

                                  oleh  pemerintah  daerah  harus  dipenuhi  oleh  pemerintah  daerah,

                                  sedangkan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan harus dipenuhi oleh
                                  satuan pendidikan.

                           Atas  dasar  panduan  tersebut,  maka  SMA  Negeri  10  Purworejo  menetapkan
                           muatan lokal yang berdiri sendiri, yaitu Bahasa Daerah Bahasa Jawa



                        C. Bimbingan Konseling dan Pengembangan Diri
                           1.  Bimbingan Konseling

                               Peserta didik kini berada dalam situasi kehidupan yang kompleks, penuh
                           dengan  tekanan,  paradoks  dan  ketidakmenentuan  sehingga  memerlukan

                           kompetensi hidup agar berkembang secara efektif, produktif, bermartabat serta

                           bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya.
                               Layanan  Bimbingan  dan  Konseling  adalah  upaya  sistematis,  objektif,

                           logis, berkelanjutan, dan terprogram oleh konselor atau guru Bimbingan dan
                           Konseling untuk memfasilitasi siswa/konseli mencapai kemandirian sehingga

                           mampu,  memahami,  menerima,  mengarahkan,  mengambil  keputusan,  dan
                           merealisasikan diri secara bertanggung jawab untuk mencapai kebahagiaan dan

                           kesejahteraan hidupnya.

                               Dalam implementasi kurikulum 2013, program BK dilaksanakan oleh guru
                           bimbingan  dan  konseling  sesuai  dengan  tugas  pokoknya  dalam  upaya

                           membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan khususnya membantu
                           siswa/konseli  mencapai  perkembangan  diri  yang  optimal,  mandiri,  sukses,

                           sejahtera dan bahagia dalam kehidupannya.

                               Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi dan sinergitas kerja
                           antarguru  bimbingan  dan  konseling,  guru  mata  pelajaran,  pimpinan

                           sekolah/madrasah,  staf  administrasi,  orang  tua,  dan  pihak  yang  dapat
                           membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik secara utuh dan

                           optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.





                                                                                             40 | 170
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47