Page 169 - KTSP SMA 10 PWR
P. 169
BAB VII
PENUTUP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA Negeri 10 Purworejo
adalah Kurikulum memiliki posisi strategis karena secara umum
kurikulum merupakan deskripsi visi, misi dan tujuan pendidikan di SMA
Negeri 10 Purworejo di dalamnya terkandung sentral muatan-muatan
nilai yang akan ditransformasikan kepada peserta didik.
Penyusunan KTSP SMA Negeri 10 Purworejo dilaksanakan
dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Diantaranya yaitu
melibatkan unsur-unsur yang terlibat dalam penyusunan Dokumen KTSP
meliputi
1. Kepala Sekolah
2. Guru Mata Pelajaran/ Guru Pembimbing
3. Komite Sekolah
4. Pengawas Satuan Pendidikan
5. Cabang Dinas Pendidikan
6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Pelibatan warga sekolah dalam menyusun Dokumen KTSP SMA
Negeri 10 Purworejo ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
warga sekolah terhadap kurikulum yang akan digunakan oleh SMA
Negeri 10 Purworejo. Di sisi lain, tahapan waktu penyusunan dan
pengesahan dokumen diupayakan untuk mematuhi ketetapan yang telah
diatur.
Pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA Negeri
10 diharapkan dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman bagi
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Tahun Pelajaran
2021/2022.
Penyusunan KTSP SMA Negeri 10 Purworejo Tahun Pelajaran
2021/2022 membutuhkan evaluasi agar tercapai kesempurnaan.
Kesempurnaan dan Pengesahan Penyusunan KTSP SMA Negeri 10
Purworejo memantapkan arah langkah dalam mengemban tujuan
Kurikulum sekaligus Tujuan Nasional Pendidikan
167 | 170

