Page 168 - KTSP SMA 10 PWR
P. 168
penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai
berikut.
1. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas
pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk
pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai
pembelajaran (assessment as learning).
2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD)
pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
3. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang
membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang
ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun
sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun
dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan.
Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang
disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
4. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua
indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD
yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk
mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
5. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa
program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di
bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan
balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Tabel Pengaturan Waktu Penilaian Terlampir.
E. Tabel Matrik Jadwal Kegiatan Sekolah
Tabel Matrik Jadwal Kegiatan Sekolah disusun Berdasarkan Kalender
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 dan dianalisis
bersama oleh Tim Penjamin Mutu Pendidikan Sekolah serta Tim
Pengembang Dokumen KTSP. Tabel Matrik Jadwal Kegiatan Sekolah.
166 | 170

