Page 3 - KTSP SMA 10 PWR
P. 3

BAB I
                                                      PENDAHULUAN

                  A.    Latar Belakang
                               Satuan  Pendidikan  adalah  garda  terdepan  penyelenggaraan  sistem

                        pendidikan. Agar semua program pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan

                        baik, maka harus didukung oleh perencanaan yang baik. Salah satu dokumen yang
                        harus  disiapkan  di  dalam  sistem  perencanaan  di  sekolah  adalah  dokumen

                        Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP).  Kurikulum  memiliki  posisi
                        strategis  karena  secara  umum  kurikulum  merupakan  deskripsi  visi,  misi  dan

                        tujuan pendidikan suatu bangsa, di dalamnya terkandung sentral muatan-muatan

                        nilai yang akan ditransformasikan kepada peserta didik.
                               Arah dan tujuan kurikulum mengalami pergeseran dan perubahan seiring

                        dengan  dinamika  perubahan  sosial  yang  disebabkan  oleh  berbagai  faktor,  baik
                        internal  maupun  eksternal.  Karena  sifatnya  yang  dinamis  dalam  menyikapi

                        perubahan,  maka  kurikulum  pendidikan  harus  fleksibel  dan  futuristik.  KTSP

                        merupakan  blue-print  proses  pembelajaran  yang  dirancang  oleh  Satuan
                        Pendidikan.  Ketimpangan  yang  terjadi  pada  rancangan  dokumen  KTSP  karena

                        kurangnya  respon  terhadap  perubahan  sosial  akan  menimbulkan  konsekuensi
                        lahirnya output pendidikan yang ‘gagap’ dalam beradaptasi dengan kondisi sosial

                        dimaksud.  Di  sinilah  peran  penting  rancangan  dokumen  KTSP  dalam
                        mewujudkan keunggulan mutu lulusan yang yang beriman dan bertaqwa terhadap

                        Tuhan  Yang  Maha  Esa  dan  berbudi  pekerti  luhur,  memiliki  pengetahuan  dan

                        keterampilan,  kesehatan  jasmani  dan  rohani,  kepribadian  yang  mantap  dan
                        mandiri serta rasa tanggung jawab, kemasyarakatan dan kebangsaan, sebagaimana

                        tujuan Pendidikan Nasional.
                               Pelaksanaan  Kurikulum  2013  berfokus  pada  mewujudkan  kompetensi

                        yang  selaras  dengan  tujuan  pendidikan  nasional.  Amanat  Undang-Undang

                        Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                        dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang

                        perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
                        tentang  Standar  Nasional  menyatakan  bahwa  setiap  satuan  pendidikan  wajib

                        menyusun dokumen KTSP sebagai acuan untuk mewujudkan target kompetensi

                        siswa  yang  menjadi  targetnya.  Dokumen  KTSP  diharapkan  dapat  berfungsi
                        sebagai  acuan  yang  mengarahkan  seluruh  pemangku  kewenangan  dalam


                                                                                              1 | 170
   1   2   3   4   5   6   7   8