Page 4 - KTSP SMA 10 PWR
P. 4

melaksanakan kurikulum 2013. Dengan berfungsinya KTSP sebagai acuan maka
                        semua pihak dapat fokus pada pencapaian tujuan, menerapkan aturan main dalam

                        menerapkan  prosedur  program,  serta  proses  kegiatan  sehingga  dapat  memenuhi
                        kebutuhan  siswa  untuk  mengembangkan  kompetensi  dirinya  dalam  perubahan

                        kehidupan pada abad 21. Di samping itu, diharapkan pula seluruh pergerakan para

                        pemangku kewenangan lebih fokus dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan baik
                        pendidikan  dan  pembelajaran  terutama  dalam  mengelola  program  peminatan;

                        menata  struktur  kurikulum,  memetakan  beban  belajar  siswa,  dan  menyusun
                        pedoman pelaksanaan kegiatan intra dan ekstrakurikuler, pedoman akademik, dan

                        instrumen evaluasi penyelenggaraan kurikulum.

                               Dalam  mendukung  pemenuhan  dokumen  dan  implementasi  kurikulum
                        pada  tingkat  satuan  pendidikan  dipandang  perlu  membentuk  Tim  Pengembang

                        Kurikulum dan Tim Penjaminan Mutu yang mengelola sistem evaluasi proses dan
                        pencapaian program pelaksanaan kurikulum. Kedua Tim merupakan satu kesatuan

                        yang  tidak  dapat  dipisahkan  karena  keduanya  menjadi  komponen  sistem

                        penjaminan  terwujudnya  proses  pelaksanaan  kurikulum  yang  efektif  untuk
                        terwujudnya keunggulan mutu lulusan.

                               Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan
                        Nasional  menyebutkan  bahwa  kurikulum  adalah  seperangkat  rencana  dan

                        pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
                        sebagai pedoman      penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk  mencapai

                        tujuan  pendidikan  tertentu.  Berdasarkan  pengertian  tersebut,  ada  dua  dimensi

                        kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
                        bahan  pelajaran,  sedangkan  yang  kedua  adalah  cara  yang  digunakan  untuk

                        kegiatan  pembelajaran.  Kurikulum  2013  yang  diberlakukan  mulai  tahun  ajaran
                        2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.

                               Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 di SMA Negeri 10 Purworejo

                        dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
                        a. Tantangan Internal

                               Tantangan internal antara lain terkait  dengan kondisi pendidikan dikaitkan
                           dengan  tuntutan  pendidikan  yang  mengacu  kepada  8  (delapan)  Standar

                           Nasional  Pendidikan  yang  meliputi  standar  isi,  standar  proses,  standar

                           kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
                           dan prasarana,     standar       pengelolaan,  standar  pembiayaan,    dan


                                                                                              2 | 170
   1   2   3   4   5   6   7   8   9