Page 46 - KTSP SMA 10 PWR
P. 46

1)  Konseling individual,
                               2)  Kelompok,

                               3)  Bimbingan kelompok,
                               4)  Bimbingan kelas besar dan lintas kelas,

                               5)  Konsultasi atau berbagi kepedulian konselor dengan konseling,

                               6)  Konferensi kasus atau membahas masalah konseling,
                               7)  Kunjungan rumah,

                               8)  Advokasi  atau  pendampingan  terhadap  konseling  yang  mengalami
                                   perlakuan yang tidak mendidik.

                               9)  Kolaborasi, atau kerja sama guru BK dengan berbagai pihak.

                               10)  Alih  tangan  kasus,  atau  pelimpahan  kepada  pihak  lain  yang
                                   memerlukan keahlian profesional lain.

                               11)  Pengelolaan media,
                               12)  Pengelolaan kontak masalah, dan

                               13)  Manajemen program berbasis komptensi,

                               14)  Penelitian dan pengembangan
                               15)  Pengembangan  keprofesian  berkelanjutan  (PKB),  dan  kegiatan  lain

                                   yang relevan.
                           2.  Pengembangan Diri

                               Pengembangan  diri    memuat  jenis  dan  kenkang  pelaksnaan  kegiatan
                           ektrakurikuler wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 10 Purworejo
                           dalam rangka pengembangan diri siswa atau peserta didik.

                                Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh

                           peserta  didik  di  luar  jam  kegiatan  intrakurikuler  atau  kegiatan  kokurikuler.
                           Kegiatan  ekstrakurikuler  wajib  adalah  Kegiatan  Ekstrakurikuler  yang  wajib

                           diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta
                           didik. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang

                           dapat  dikembangkan  dan  diselenggarakan  oleh  satuan  pendidikan  dan  dapat
                           diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

                                Penyelenggaraan  kegiatan  ekstrakurikuler  bertujuan  bertujuan  untuk

                           mengembangkan  potensi,  bakat,  minat,  kemampuan,  kepribadian,  kerjasama,
                           dan  kemandirian  peserta  didik  secara  optimal  dalam  mendukung  pencapaian

                           tujuan pendidikan.
                           a.  Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan



                                                                                             44 | 170
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51