Page 46 - KTSP SMA 10 PWR
P. 46
1) Konseling individual,
2) Kelompok,
3) Bimbingan kelompok,
4) Bimbingan kelas besar dan lintas kelas,
5) Konsultasi atau berbagi kepedulian konselor dengan konseling,
6) Konferensi kasus atau membahas masalah konseling,
7) Kunjungan rumah,
8) Advokasi atau pendampingan terhadap konseling yang mengalami
perlakuan yang tidak mendidik.
9) Kolaborasi, atau kerja sama guru BK dengan berbagai pihak.
10) Alih tangan kasus, atau pelimpahan kepada pihak lain yang
memerlukan keahlian profesional lain.
11) Pengelolaan media,
12) Pengelolaan kontak masalah, dan
13) Manajemen program berbasis komptensi,
14) Penelitian dan pengembangan
15) Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan kegiatan lain
yang relevan.
2. Pengembangan Diri
Pengembangan diri memuat jenis dan kenkang pelaksnaan kegiatan
ektrakurikuler wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 10 Purworejo
dalam rangka pengembangan diri siswa atau peserta didik.
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh
peserta didik di luar jam kegiatan intrakurikuler atau kegiatan kokurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib
diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta
didik. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang
dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat
diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler bertujuan bertujuan untuk
mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama,
dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam mendukung pencapaian
tujuan pendidikan.
a. Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan
44 | 170

