Page 51 - KTSP SMA 10 PWR
P. 51

Pelaksanaan Aktualisasi
                             Pelaksanaan kegiatan aktualisasi :

                                  1)  Jadwal latihan satu minggu satu kali.
                                  2)  Setiap pelaksanaan kegiatan selama 2 jam pelajaran.

                                  3)  Model     struktur   kegiatan   menggunakan     model     Latihan

                                      Ekstrakurikuler Pramuka.
                                  4)  Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran

                                      selaku  Pembina  Pramuka  dan/atau  Pembina  Pramuka  serta  dapat
                                      dibantu  oleh  Pembantu  Pembina  (Instruktur  Muda/Instruktur

                                      Pramuka).

                                  5)  Dalam pelaksanaan kegiatan siswa tidak wajib mengenakan atribut
                                      kepramukaan.

                             Penilaian
                                     Penilaian proses dan hasil pencapaian kompetensi adalah tanggung

                             jawab  Pembina.  Adapun  penilaian  meliputi  penilaian  sikap  dan

                             keterampilan. Hasil penilaian disampaikan kepada guru mata pelajaran yang
                             relevan dengan materi yang menjadi bahan yang diaktualisasikan siswa.

                             3.    Model Reguler
                                   Pelaksanaan  kegiatan  model  reguler  adalah  kegiatan  kepramukaan

                             yang  diatur  Undang-Undang  Nomor  12  Tahun  2010  tentang  Gerakan
                             Kepramukaan. Keikutsertaan dalam kegiatan bersifat sukarela. Jika dalam

                             kegiatan Blok dan Aktualisasi wajib diikuti oleh seluruh siswa, maka dalam

                             kegiatan  reguler  hanya  siswa  yang  berminat  saja  yang  mengikutinya  dan
                             mereka tergabung dalam kegiatan Gugus Depan.


                             b.  Ekstrakurikuler Pilihan

                                  Kegiatan  ekstrakurikuler  pilihan  dilaksanakan  dalam  rangka
                             mendukung pembentukan karakter sesuai dengan norma spiritual dan sikap

                             sosial  siswa,  serta  menumbuhkan  sikap  peduli  terhadap  orang  lain  dan

                             lingkungan.  Ekstrakurikuler  juga  sebagai  wadah  dalam  penguatan
                             pembelajaran  berbasis  pengamatan  maupun  dalam  usaha  memperkuat

                             kompetensi keterampilannya dalam ranah konkret.
                                  Dengan  demikian,  kegiatan  ekstrakurikuler  pilihan  dapat  dirancang

                             sebagai  pendukung  kegiatan  kurikuler.  Jumlah  alokasi  waktu  jam


                                                                                             49 | 170
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56