Page 51 - KTSP SMA 10 PWR
P. 51
Pelaksanaan Aktualisasi
Pelaksanaan kegiatan aktualisasi :
1) Jadwal latihan satu minggu satu kali.
2) Setiap pelaksanaan kegiatan selama 2 jam pelajaran.
3) Model struktur kegiatan menggunakan model Latihan
Ekstrakurikuler Pramuka.
4) Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran
selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat
dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur
Pramuka).
5) Dalam pelaksanaan kegiatan siswa tidak wajib mengenakan atribut
kepramukaan.
Penilaian
Penilaian proses dan hasil pencapaian kompetensi adalah tanggung
jawab Pembina. Adapun penilaian meliputi penilaian sikap dan
keterampilan. Hasil penilaian disampaikan kepada guru mata pelajaran yang
relevan dengan materi yang menjadi bahan yang diaktualisasikan siswa.
3. Model Reguler
Pelaksanaan kegiatan model reguler adalah kegiatan kepramukaan
yang diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Kepramukaan. Keikutsertaan dalam kegiatan bersifat sukarela. Jika dalam
kegiatan Blok dan Aktualisasi wajib diikuti oleh seluruh siswa, maka dalam
kegiatan reguler hanya siswa yang berminat saja yang mengikutinya dan
mereka tergabung dalam kegiatan Gugus Depan.
b. Ekstrakurikuler Pilihan
Kegiatan ekstrakurikuler pilihan dilaksanakan dalam rangka
mendukung pembentukan karakter sesuai dengan norma spiritual dan sikap
sosial siswa, serta menumbuhkan sikap peduli terhadap orang lain dan
lingkungan. Ekstrakurikuler juga sebagai wadah dalam penguatan
pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat
kompetensi keterampilannya dalam ranah konkret.
Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler pilihan dapat dirancang
sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Jumlah alokasi waktu jam
49 | 170

