Page 50 - KTSP SMA 10 PWR
P. 50

Perencanaan Program Aktualisasi
                                    Perencanaan kegiatan aktualiasi secara ideal disusun untuk 3 (tiga)

                             tahun  dengan  menggunakan  model  silabus  nasional.  Dengan  sistem
                             perencanan untuk tiga tahun akan memperjelas kompetensi, materi, strategi,

                             serta tugas yang akan peserta latihan kerjakan, maupuan perangkat penilaian

                             akan yang sekolah gunakan. Pembina tiap level mendapat tanggung jawab
                             untuk  merumuskannya  dalam  kurun  waktu  tahunan.  Ada  pun  struktur

                             program minimal memuat komponen berikut :
                               1)  Nama kegiatan

                               2)  Tujuan kegiatan

                               3)  Silabus Pelatihan
                               4)  Materi pelatihan

                               5)  Pembina/Pelatih
                               6)  Jadwal pelatihan

                               7)   Sistem penilaian

                               8)  Perangkat evaluasi program.
                             Pembina

                                   Pembina  dalam  kegiatan  aktualisasi  adalah  tenaga  pendidik  yang
                             sekurang-kurangnya  telah  mengikuti  Orientasi  Pendidikan  Kepramukaan

                             (OPK)  Kursus  Mahir  Dasar  (KMD).  Tujuan  pelaksanaan  pendidikan
                             ekstrakurikuler wajib model aktualisasi adalah:

                             a.  Meningkatnya  pemahaman  peserta  didik  tentang  pendidikan

                                  Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang.
                             b.  Meningkatnya  keterampilan  peserta  didik  dalam  mengaktualisasikan

                                  kompetensi  dasar  mata  pelajaran  yang  relevan  dengan  metode  dan
                                  prinsip  dasar  Pendidikan  Kepramukaan  sehingga  bermanfaat  untuk

                                  kepentingan hidupnya pada masa kini dan masa depannya.

                             c.  Meningkatkan kompetensi (mengejewantahkan nilai-nilai dalam sikap
                                  dan keterampilan) peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan

                                  ilmu pengetahuan dan teknologi, pada:
                                  (1)  Penerapan Dwisatya dan Dwidarma bagi peserta didik usia Siaga,

                                  (2)  Penerapan  Trisatya  dan  Dasadarma  bagi  peserta  didik  usia

                                      Penggalang, dan Penegak.



                                                                                             48 | 170
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55