Page 83 - KTSP SMA 10 PWR
P. 83
BAB IV
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PENILAIAN
A. Perencanaan Pembelajaran
Fokus utama pengelolaan kurikulum adalah dalam rangka
menjamin siswa belajar dan guru mengajar untuk mencapai tujuan
pendidikan. Penjaminan utama adalah terwujudnya proses belajar yang
didukung dengan suasana belajar yang kondusif. Pengelolaan pembelajaran
merupakan serangkaian tindakan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan
evaluasi pembelajaran dalam menjamin terwujudnya keunggulan mutu
lulusan pada tingkat satuan pendidikan sesuai dengan target yang ditetapkan
oleh sekolah.
Dalam sistem pengelolaan pembelajaran, kepala sekolah berperan
sebagai pemimpin pembelajaran. Tugas pemimpin pembelajaran adalah
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia, dan yang mungkin
dapat disediakan untuk menunjang terwujudnya keberlangsungan proses
belajar sebagaimana yang direncanakan demi terealisasinya keunggulan
kompetensi mutu lulusan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pimpinan
pembelajaran perlu memperhatikan tindakan :
• Memimpin musyawarah dewan pendidik untuk menentukan indikator
pencapaian kompetensi tingkat satuan pendidikan.
• Merumuskan target atau kriteria keberhasilan pada setiap indikator
mutu keunggulan lulusan tingkat satuan pendidikan.
• Mengembangkan suasana sekolah sebagai lingkungan belajar yang
kondusif.
• Meningkatkan penjaminan keterlaksanaan dan keberhasilan proses
pembelajaran.
• Mensupervisi ketercapaian target mutu hasil belajar siswa.
• Memimpin rapat dewan pendidik mengevaluasi keberhasil pelaksanaan
kurikulum.
Arah pengelolaan implementasi kurikulum di dalam pembelajaran
diharapkan berdampak terhadap penguatan sikap, pengetahuan dan
keterampilan yang menjadi target kinerja sekolah. Pengembangan ketiga
ranah itu memiliki jalur pengembangan yang berbeda-beda. Oleh karenanya
81 | 170

