Page 87 - KTSP SMA 10 PWR
P. 87

2. RPP
                                      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan

                            pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPPdikembangkan
                            dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam

                            upaya  mencapai  Kompetensi  Dasar  (KD).  Setiap  pendidik  pada  satuan

                            pendidikan  wajib  menyusun  RPP  secara  lengkap  dan  sistematis  agar
                            pembelajaran  berlangsung  secara  interaktif,  inspiratif,  menyenangkan,

                            menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
                            memberikan  ruang  yang  cukup  bagi  prakarsa,  kreativitas,  dan  kemandirian

                            sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta

                            didik.
                           1)  Komponen RPP

                            RPP  disusun  berdasarkan  KD  atau  subtema  yang  dilaksanakan  dalam
                            beberapa kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas:

                               a)  Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;

                               b)  Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
                               c)  Kelas/semester;

                               d)  Materi pokok;
                               e)  Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian

                                  KD dan pemenuhan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah
                                  jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

                               f)  Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dirumuskan

                                  dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
                                  diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

                               g)  Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
                                  Kompetensi  Dasar  dirumuskan  untuk  mencapai  Kompetensi  Inti.

                                  Rumusan  Kompetensi  Dasar  dikembangkan  dengan  memperhatikan

                                  karakteristik  dan  kemampuan  peserta  didik,  dan  kekhasan  masing-
                                  masing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok

                                  sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
                                  kelompok  1:  kelompok  Kompetensi  Dasar  sikap  spiritual  dalam

                                  rangka menjabarkan KI-1;

                                  kelompok   2:  kelompok   Kompetensi   Dasar   sikap   sosial   dalam
                                  rangka menjabarkan KI-2;


                                                                                             85 | 170
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92