Page 124 - KTSP SMA 10 PWR
P. 124

Penilaian  portofolio  dilakukan  untuk  menilai  karya-karya  peserta  didik
                        secara  bertahap  dan  pada  akhir  suatu  periode  hasil  karya  tersebut  dikumpulkan

                        dan  dipilih  bersama  oleh  guru  dan  peserta  didik.  Karya-karya  terbaik  menurut
                        pendidik  dan  peserta  didik  disimpan  dalam  folder  dokumen  portofolio.  Pendidik  dan

                        peserta didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan
                        di  dalam  dokumen  portofolio.  Setiap  karya  pada  dokumen  portofolio  harus  memiliki

                        makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang tua peserta didik. Selain itu,
                        diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua peserta didik.
                               Karya  peserta  didik  yang  dapat  disimpan  sebagai  dokumen  portofolio

                        antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto

                        prestasi,  dan  sejenisnya.  Dokumen  portofolio  dapat  menumbuhkan  rasa  bangga
                        bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang

                        lebih  baik.  Pendidik  dapat  memanfaatkan  portofolio  untuk  mendorong  peserta
                        didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung,

                        hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan
                        individualnya.  Dengan  didasari  bukti  pendukung,  pendidik  lebih  mantap  dalam

                        mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang

                        telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik.
                               Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan peserta didik perlu

                        menentukan  ruang  lingkup  penggunaan  portofolio  dengan  dilandasi  landasan
                        pertimbangan sebagai berikut :

                        a.  Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil
                            belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.

                        b.  Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.

                        c.  Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk
                            ditindaklanjuti peserta didik.

                        d.  Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan

                            menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya.
                        e.  Catatan  pendidik  dan  perbaikan  hasil  kerja  yang  dilakukan  peserta  didik

                            diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta
                            didik.


                        Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.

                         a.  Dokumen  portofolio  berupa  karya/tugas  peserta  didik  dalam  periode

                             tertentu, dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan
                             capaian kompetensinya.





                                                                                           122 | 170
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129