Page 128 - KTSP SMA 10 PWR
P. 128
dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada
tempat dan waktu yang lain, antara lain: (a) menghormati orang yang lebih
tua; (b) tidak meludah di sembarang tempat; (c) mengucapkan terima kasih
setelah menerima bantuan orang lain; (d) member salam, senyum, dan
menyapa; (e) meminta izin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau
menggunakan barang milik orang lain; dan (f) memperlakukan orang lain
dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
h) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk
melakukan kegiatan atau tindakan, antara lain: (a) tidak mudah putus asa;
(b) tidak canggung dalam bertindak; (c) berani presentasi di depan kelas;
dan (d) berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses
pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran,guru
bimbingan konseling (BK), wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran),
warga sekolah (peserta didik).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama
satu semester. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti
perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik
yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut
teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik. Apabila seorang
peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, namun pada
kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap
(menuju atau konsisten) baik, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap
peserta didik tersebut telah baik atau bahkan sangat baik.
Pencatatan pada jurnal tidak hanya sikap yang sangat baik atau kurang baik saja,
tetapi juga perubahan sikap dari kurang baik menjadi baik atau sangat baik. Sikap
dan perilaku peserta didik yang teramati oleh pendidik dan tercacat dalam jurnal,
akan lebih baik jika dikomunikasikan kepada peserta didik yang bersangkutan.
2. Pelaksaaan Penilaian Pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan berdasarkan indikator untuk pengetahuan
yang diturunkan dari KD pada KI-3 dengan menggunakan kata kerja operasional.
Beberapa kata kerja operasional sesuai tingkat proses berpikir yang dapat
digunakan antara lain:
1) mengingat: menyebutkan, memberi label, mencocokkan, memberi nama,
memberi contoh, meniru, dan memasangkan.
126 | 170

