Page 128 - KTSP SMA 10 PWR
P. 128

dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada
                               tempat dan waktu yang lain, antara lain: (a) menghormati orang yang lebih

                               tua; (b) tidak meludah di sembarang tempat; (c) mengucapkan terima kasih
                               setelah  menerima  bantuan  orang  lain;  (d)  member  salam,  senyum,  dan

                               menyapa; (e) meminta izin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau

                               menggunakan barang milik orang lain; dan (f) memperlakukan orang lain
                               dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.

                           h)  Percaya  diri,  yaitu  suatu  keyakinan  atas  kemampuan  sendiri  untuk
                               melakukan kegiatan atau tindakan, antara lain: (a) tidak mudah putus asa;

                               (b) tidak canggung dalam bertindak; (c) berani presentasi di depan kelas;

                               dan (d) berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
                               Penilaian  sikap  dilakukan  oleh  guru  mata  pelajaran  (selama  proses

                        pembelajaran  pada  jam  pelajaran)  dan/atau  di  luar  jam  pembelajaran,guru
                        bimbingan konseling (BK), wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran),

                        warga sekolah (peserta didik).

                               Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama
                        satu  semester.  Guru  mata  pelajaran,  guru  BK,  dan  wali  kelas  mengikuti

                        perkembangan  sikap  spiritual  dan  sosial,  serta  mencatat  perilaku  peserta  didik
                        yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut

                        teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik. Apabila seorang
                        peserta  didik  pernah  memiliki  catatan  sikap  yang  kurang  baik,  namun  pada

                        kesempatan  lain  peserta  didik  tersebut  telah  menunjukkan  perkembangan  sikap

                        (menuju  atau  konsisten)  baik,  maka  di  dalam  jurnal  harus  ditulis  bahwa  sikap
                        peserta didik tersebut telah baik atau bahkan sangat baik.

                        Pencatatan pada jurnal tidak hanya sikap yang sangat baik atau kurang baik saja,
                        tetapi juga perubahan sikap dari kurang baik menjadi baik atau sangat baik. Sikap

                        dan perilaku peserta didik yang teramati oleh pendidik dan tercacat dalam jurnal,

                        akan lebih baik jika dikomunikasikan kepada peserta didik yang bersangkutan.


                        2.    Pelaksaaan Penilaian Pengetahuan
                             Penilaian kompetensi pengetahuan berdasarkan indikator untuk pengetahuan

                        yang diturunkan dari KD pada KI-3 dengan menggunakan kata kerja operasional.

                        Beberapa  kata  kerja  operasional  sesuai  tingkat  proses  berpikir  yang  dapat
                        digunakan antara lain:

                        1)   mengingat:  menyebutkan,  memberi  label,  mencocokkan,  memberi  nama,
                             memberi contoh, meniru, dan memasangkan.




                                                                                           126 | 170
   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133