Page 125 - KTSP SMA 10 PWR
P. 125
b. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada
orangtua/wali peserta didik, sehingga mengetahui perkembangan belajar
putera/puterinya.
c. Orangtua/wali peserta didik hendaknya dapat memberi komentar/catatan
pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.
d. Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi
awal peserta didik yang bersangkutan.
4) Produk
Penilaian produk melibatkan keterampilan konkret yang meliputi penilaian
kemampuan peserta didik membuat suatu produk, misalnya produk teknologi,
dan/atau seni. Contoh, mengolah makanan sepert tempe, kue, asinan, baso, dan
nata de coco; pakaian, seperti, sarana kebersihan, contoh: sabun, pasta gigi, cairan
pembersih, dan sapu, teknologi seperti, adaptor ac/dc dan bel listrik; hasil karya
seni seperti; patung, lukisan, dan gambar, dan barang-barang terbuat dari kain,
kayu, keramik, plastik, atau logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu dinilai.
Adapun tahap penilaian, meliputi :
b. Tahap persiapan, meliputi : penilaian kemampuan peserta didik dalam
merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
c. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik
dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
d. Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan
peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan tampilan,
fungsi, dan estetika.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik. (1) Cara
analitik, mendasarkan pada aspek-aspek produk dengan cara menilai semua tahap
proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
(2) Cara holistik, yaitu menilai keseluruhan produk, biasanya dilakukan hanya
pada tahap penilaian produk.
Mekanisme atau Pelaksanaan penilaian diawali dengan kegiatan pendidik
melakukan analisis kompetensi pada aspek pengetahuan dan keterampilan yang
diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ke dalam Kompetensi Inti
(KI) dan Kompetensi Dasar (KD) kemudian dirumuskan menjadi indikator.
pencapaian kompetensi (IPK) pada setiap mata pelajaran. IPK untuk KD pada KI-
3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang terukur dan/atau
dapat diobservasi.
123 | 170

