Page 94 - KTSP SMA 10 PWR
P. 94

b.  guru  dalam  menganalisis  dan  menyusun  laporan,  termasuk  memanfaatkan
                            hasil penilaian dan mengisi rapor;

                        c.  guru  dalam  menerapkan  program  remedial  bagi  peserta  didik  yang  belum
                            mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM), dan program pengayaan bagi

                            peserta didik yang telah mencapai KKM;

                        d.  kepala sekolah dan pengawas dalam menyusun program dan melaksanakan
                            supervisi akademik bidang penilaian.

                        e.  orang  tua  dalam  memahami  sistem  dan mekanisme  penilaian  serta  laporan
                            hasil belajar peserta didik.

                        Ruang Lingkup Penilaian

                        4.  Penilaian Proses
                        Penilaian  proses  pembelajaran  menggunakan  pendekatan  penilaian  otentik

                        (authentic  assesment)  yang  menilai  kesiapan  peserta  didik,  proses,  dan  hasil
                        belajar  secara  utuh.  Keterpaduan  penilaian  ketiga  komponen  tersebut

                        menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik yang mampu

                        menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) pada aspek pengetahuan
                        dan dampak pengiring (nurturant effect) pada aspek sikap.

                        Hasil penilaian otentik digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan
                        (remedial)  pembelajaran,  pengayaan  (enrichment),  atau  pelayanan  konseling.

                        Hasil  penilaian  otentik  digunakan  sebagai  bahan  untuk  memperbaiki  proses
                        pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.

                        Evaluasi  proses  pembelajaran  dilakukan  saat  proses  pembelajaran  dengan

                        menggunakan alat : lembar pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot,
                        dan refleksi. Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dan

                        di  akhir  satuan  pelajaran  dengan  menggunakan  metode  dan  alat  :  tes
                        lisan/perbuatan,  dan  tes  tulis.  Hasil  evaluasi  akhir  diperoleh  dari  gabungan

                        evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran.

                        5.  Penilaian Hasil Belajar
                        Penilaian sikap

                        Penilaian  Sikap  merupakan  kegiatan  yang  dilakukan  oleh  pendidik  untuk
                        memperoleh  informasi  deskriptif  mengenai  perilaku  peserta  didik.  Penilaian

                        pengetahuan  merupakan  kegiatan  yang dilakukan  untuk  mengukur  penguasaan

                        pengetahuan  peserta  didik.  Penilaian  keterampilan  mengukur  kemampuan
                        peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.


                                                                                             92 | 170
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99