Page 69 - KTSP SMA 10 PWR
P. 69
F. Program Pengembangan Literasi
1. Pengertian
Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek huruf/aksara yang
di dalamnya, meliputi kemampuan membaca dan menulis. Namun lebih dari
itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya "kemampuan
untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual,
melalui : adegan, video dan gambar (Wikipedia). Dengan demikian melek
membaca dan menulis dapat dikatakan menjadi ruh pada gerakan literasi di
sekolah. Pengembangan lebih lanjut, sekolah wajib memfasilitasi siswa untuk
meningkatkan melek budaya, tata nilai, lingkungan, maupun peradaban secara
luas.
Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS (Gerakan Literasi
Sekolah) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan
sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca,
melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. GLS merupakan sebuah
upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai
organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui
pelibatan publik.
2. Tujuan
Tujuan Umum
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembuda- yaan
ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi
Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Tujuan Khusus
a) Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
b) Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
c) Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan
ramah anak, sehingga warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
d) Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam
buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
3. Kompetensi Literasi
Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan kompo-nen
literasi informasi, yang terdiri atas : literasi dasar, literasi perpustakaan,
67 | 170

