Page 67 - KTSP SMA 10 PWR
P. 67

c.  Menyinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada
                                   di  lingkungan  akademisi,  pengiat  pendidikan,  lembaga  swadaya

                                   masyarakat, dan lembaga informasi (Pasal 6 ayat 4).
                                PPK Berbasis Masyarakat ini perlu dilakukan dengan pemahaman bahwa

                                a.  publik memiliki  berbagai fungsi dan peran untuk membantu sekolah

                                   mewujudkan kegiatan dan  program pendidikan karakter;
                                b.  Masyarakat dapat menjadi salah satu Kontributor bagi sekolah untuk

                                   memecahkan masalah yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
                                c.  Sekolah  membuka  diri  untuk  berkolaborasi  dengan  pihak  di  luar

                                   satuan pendidikan agar dapat melaksanakan visi dan misinya.

                           2)  Ruang  Lingkup  Program  Penguatan  Pendidikan  Karakter  Berbasis
                               Masyarakat di SMA Negeri 10 Purworejo

                               Ruang lingkup kerjasama ini adalah sebagai berikut :
                               1.  Lembaga Pemerintah

                                   a.  SMP/MTS Negeri        : bekerjasama dalam pemanfaatan lulusan

                                   b.  SD Negeri             : bekerjasama dalam pembinaan kegiatan
                                                               ekstra kurikuler

                                   c.  Puskesmas             : bekerjasama dalam pembinaan UKS dan
                                                               BIAS

                                   d.  Kepolisian            : bekerjasama dalam bidang keamanan dan
                                                               penanggulangan narkoba

                                   e.  Pemerintah Desa       :  bekerjasama  dalam  peminjaman  fasilitas

                                                              desa
                               2.  Lembaga Swasta

                                   a.  SMP/MTS      : bekerjasama dalam pemanfaatan lulusan
                                   b.  PGRI         : bekerjasama dalam penyusunan mapel mulok

                                   c.  Koperasi     : bekerjasama dalam bidang koperasi sekolah

                                   d.  Bank         : bekerjasama dalam bidang tabungan siswa
                                   e.  Paguyuban Alumni Magister Psikologi Profesi, Kapsigama. UGM

                                                    : bekerjasama dalam bidang penguatan karakter.
                               3.  Masyarakat

                                   a.  Industri RT   : bekerja sama dalam pendidikan kecakapan hidup

                                   b.  Tokoh Agama : bekerjasama dalam TPQ




                                                                                             65 | 170
   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72