Page 67 - KTSP SMA 10 PWR
P. 67
c. Menyinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada
di lingkungan akademisi, pengiat pendidikan, lembaga swadaya
masyarakat, dan lembaga informasi (Pasal 6 ayat 4).
PPK Berbasis Masyarakat ini perlu dilakukan dengan pemahaman bahwa
a. publik memiliki berbagai fungsi dan peran untuk membantu sekolah
mewujudkan kegiatan dan program pendidikan karakter;
b. Masyarakat dapat menjadi salah satu Kontributor bagi sekolah untuk
memecahkan masalah yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
c. Sekolah membuka diri untuk berkolaborasi dengan pihak di luar
satuan pendidikan agar dapat melaksanakan visi dan misinya.
2) Ruang Lingkup Program Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis
Masyarakat di SMA Negeri 10 Purworejo
Ruang lingkup kerjasama ini adalah sebagai berikut :
1. Lembaga Pemerintah
a. SMP/MTS Negeri : bekerjasama dalam pemanfaatan lulusan
b. SD Negeri : bekerjasama dalam pembinaan kegiatan
ekstra kurikuler
c. Puskesmas : bekerjasama dalam pembinaan UKS dan
BIAS
d. Kepolisian : bekerjasama dalam bidang keamanan dan
penanggulangan narkoba
e. Pemerintah Desa : bekerjasama dalam peminjaman fasilitas
desa
2. Lembaga Swasta
a. SMP/MTS : bekerjasama dalam pemanfaatan lulusan
b. PGRI : bekerjasama dalam penyusunan mapel mulok
c. Koperasi : bekerjasama dalam bidang koperasi sekolah
d. Bank : bekerjasama dalam bidang tabungan siswa
e. Paguyuban Alumni Magister Psikologi Profesi, Kapsigama. UGM
: bekerjasama dalam bidang penguatan karakter.
3. Masyarakat
a. Industri RT : bekerja sama dalam pendidikan kecakapan hidup
b. Tokoh Agama : bekerjasama dalam TPQ
65 | 170

