Page 151 - KTSP SMA 10 PWR
P. 151
(1) Aspek PKK/ Pengetahuan (kognitif)
• Penilaian aspek pengetahuan (kognitif) berkaitan dengan
pengetahuan dan pemahaman intelektual. Nilai pada aspek
pengetahuan (kognitif) dinyatakan dengan angka bilangan
dengan rentang nilai 10 – 100
• Penilaian aspek pengetahuan (kognitif) dilakukan pada seluruh
mata pelajaran,
• Penilaian aspek pengetahuan (kognitif) dilakukan melalui
kegiatan penilaian proses, Ulangan Harian dan Ulangan
semester.
(2) Aspek praktik (psikomotor)
• Penilaian pada aspek praktik (psikomotor) dinyatakan dengan
angka bilangan dengan rentang nilai 10 – 100,
• Penilaian aspek praktik (psikomotor) dilakukan pada semua
mata pelajaran.
• Penilaian aspek keterampilan (psikomotor) dilakukan melalui
kegiatan penilaian praktek, proyek dan fortopolio.
(3) Aspek nilai (afektif)
• Penilaian sikap (afektif) dinyatakan dengan huruf, yaitu A
(Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang)
• Penilaian sikap (afektif) dilakukan pada seluruh mata
pelajaran.
• Penilaian sikap (afektif) dilakukan melalui Penilaian
Observasi, Penilaian diri sendiri, Penilaian teman dan Jurnal
guru.
Pasal 14
Ketentuan Peminatan
1. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 64 tahun 2014 tentang Peminatan,
sekolah wajib membuka 3 jenis peminatan, yaitu: Peminatan MIPA,
Peminatan IPS dan Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
2. Waktu penentuan dan pelaksanaan peminatan
149 | 170

