Page 154 - KTSP SMA 10 PWR
P. 154

efektif  harus  dikoordinir  dan  diawasi  oleh  guru  mata  pelajaran  yang
                               bersangkutan bersama- sama dengan petugas laboran,

                           6.  Dalam setiap penggunaan Laboratorium IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi),
                               setiap  peserta  didik  wajib  menjaga  dan  memelihara  kebersihan  dan

                               fasilitas  yang  ada  dalam  ruang  laboratorium  serta  mematuhi  tata  tertib

                               yang  berlaku  dalam  penggunaan  Laboratorium  IPA  (Fisika,  Kimia,  dan
                               Biologi).



                                                           Pasal 19


                         Ketentuan Hak Peserta Didik dalam Penggunaan Laboratorium Komputer


                           1.  Peserta  didik  berhak  menggunakan  Laboratorium  Komputer  sebagai

                               sarana  untuk  melaksanakan  kegiatan  praktikum,  baik  pada  jam  belajar
                               efektif maupun di luar jam belajar efektif,

                           2.  Peserta  didik  berhak  melaksanakan  kegiatan  praktikum  di  Laboratorium

                               Komputer  sesuai  dengan  jadwal  dan  materi  kegiatan  praktikum  yang
                               disusun oleh kepala laboratorium,

                           3.  Peserta  didik  berhak  menggunakan  fasilitas  yang  ada  dalam  ruang
                               Laboratorium Komputer (media pembelajaran, alat dan bahan praktikum)

                               sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan praktikum,
                           4.  Penggunaan  Laboratorium  Komputer  di  luar  jam  belajar  efektif  untuk

                               kegiatan praktikum atau kegiatan lainnya harus dilaporkan serta mendapat

                               izin dari pihak sekolah,
                           5.  Setiap penggunaan Laboratorium Komputer oleh peserta didik, baik pada

                               jam belajar efektif maupun di luar jam belajar efektif harus dikoordinir dan

                               diawasi  oleh  guru  mata  pelajaran  yang  bersangkutan  bersama-  sama
                               dengan petugas laboran,

                           6.  Dalam  setiap  penggunaan  Laboratorium  Komputer,  setiap  peserta  didik
                               wajib menjaga dan memelihara kebersihan dan fasilitas yang ada dalam

                               ruang  laboratorium  serta  mematuhi  tata  tertib  yang  berlaku  dalam
                               penggunaan Laboratorium Komputer dan Bahasa.














                                                                                           152 | 170
   149   150   151   152   153   154   155   156   157   158   159