Page 59 - KTSP SMA 10 PWR
P. 59
nilai-nilai utama karakter yang menjadi prioritas pengembangan di
sekolah dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat diamati dan diukur
secara objektif; mengembangkan program-program penguatan nilai-nilai
karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah,
dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh sekolah serta
pemangku kepentingan pendidikan.
4) Struktur Kurikulum Penguatan Pendidikan Karakter
Struktur Kurikulum penumbuhan karakter dilaksanakan melalui tiga cara, yaitu
a. Mengintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur
kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan
intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler dan
kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan pembelajaran
berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata
pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama penumbuhan karakter
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran masing-masing. Misalnya, mata pelajaran IPA untuk SMP
mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi
pada materi tentang energi.
b. Mengimplementasikan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler, satuan
pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter melalui
berbagai kegiatan.
c. Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses
kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah.
Kegiatan- kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat
pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi, ketersediaan sarana
dan prasarana di setiap satuan pendidikan. Struktur pendukung lain yang
terdiri atas: (a). Ekosistem dan budaya sekolah; mewujudkan tata kelola
yang sehat, hubungan antarwarga sekolah yang harmonis dan saling
menghargai, lingkungan sekolah yang bersih, ramah, sehat, aman, dan
damai. (b) Pendidikan keluarga dan masyarakat; menjalin keselarasan
antara pendidikan di sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
57 | 170

