Page 58 - KTSP SMA 10 PWR
P. 58

sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar
                                lingkungan pendidikan.

                             c) Terintegrasi,  pelaksanaan  di  sekolah  dikembangkan  dan  dilaksanakan
                                dengan  memadukan,  menghubungkan,  dan  merangkai  berbagai  elemen

                                pendidikan  dalam  satu  paket  pembelajaran,  dan  bukan  merupakan

                                program tempelan dan tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan.
                             d) Partisipasi,  penumbuhan  karakter  dilakukan  dengan  mengikutsertakan

                                dan  melibatkan  publik  seluas-luasnya  sebagai  pemangku  kepentingan
                                pendidikan  sebagai  suatu  gerakan.  Kepala  sekolah,  pendidik,  tenaga

                                kependidikan,  komite  sekolah,  dan  pihak-pihak  lain  yang  terkait

                                menyepakati  prioritas  nilai-nilai  utama  karakter  dan  kekhasan  sekolah
                                yang  diperjuangakan,  menyepakati  bentuk  dan  strategi  pelaksanaan

                                Gerakan.
                             e) Kearifan Lokal, gerakan penumbuhan karakter dilaksanakan bertumpu

                                dan responsif pada kearifan lokal nusantara yang beragam dan majemuk

                                agar pergerakan menjadi kontekstual dan membumi.
                             f)  Kecakapan Abad XXI, gerakan penumbuhan karakter merupakan usaha

                                mengembangkan  kecakapan-kecakapan  yang  dibutuhkan  oleh  peserta
                                didik untuk hidup pada abad XXI, antara lain kecakapan berpikir kritis

                                (critical  thinking),  berpikir  kreatif  (creative  thinking),  kecakapan
                                berkomunikasi  (communication  skill),  termasuk  penguasaan  bahasa

                                internasional,  dan  kerja  sama  dalam  pembelajaran  (collaborative

                                learning).
                             g) Adil  dan  Inklusif,  penumbuhan  karakter  dikembangkan  dan

                                dilaksanakan  berdasarkan  prinsip  keadilan,  non-diskriminasi,  non-
                                sektarian,  menghargai  kebinekaan  dan  perbedaan  (inklusif),  dan

                                menjunjung harkat dan martabat manusia.

                             h) Selaras dengan Perkembangan Peserta Didik,  Gerakan penumbuhan
                                karakter dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan perkembangan

                                peserta  didik  baik  perkembangan  biologis,  psikologis,  maupun  sosial,
                                agar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan maksimal.

                             i)   Terukur,   gerakan    penumbuhan     karakter   dikembangkan      dan

                                dilaksanakan  agar  dapat  dinikmati  dan  diketahui  proses  dan  hasilnya
                                secara objektif. Dalam hubungan ini komunitas sekolah mendeskripsikan


                                                                                             56 | 170
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63