Inklusi
PPDB bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/inklusi pada Satuan
Pendidikan SMA/SMK Negeri diatur sebagai berikut:
3.1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring atau luring yang diatur
secara mandiri oleh Satuan Pendidikan masing-masing.
3.2. Syarat Pendaftaran, menyerahkan:
a. Surat Keterangan Lulus
b. Surat Keterangan/Rekomendasi hasil asesmen dari psikolog atau tim yang dibentuk secara khusus oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersangkutan mampu belajar di kelas reguler;
c. Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK)
dengan menunjukkan aslinya.
3.3. Tata Cara Seleksi dilaksanakan sebelum pendaftaran reguler dengan penentuan seleksi didasarkan pada pendaftar lebih awal, dan Calon Peserta Didik yang telah diterima pada seleksi Inklusi tidak dapat mengikuti PPDB reguler.
3.4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a. Pengumuman
: tanggal 1 Juni 2023
b. Pendaftaran dan Seleksi : tanggal 5 s.d 7 Juni 2023
c. Pengumuman Hasil
: tanggal 9 Juni 2023
d. Daftar Ulang
: tanggal 12 s.d 13 Juni 2023
e. Tempat
: di sekolah masing-masing
f. Awal Tahun Ajaran
: tanggal 17 Juli 2023
3.5. Pengumuman penerimaan peserta didik baru Inklusi dilakukan di sekolah masing-masing dan/atau dilakukan secara daring di website https://ppdb.jatengprov.go.id
INFO PPBD ONLINE SMAN 10 Purworejo T.A 2023/2024
CONTACT PERSON BU RINA https://wa.me/+62 822-3162-5276 BU DIAN https://wa.me/+62 812-1564-1716 BU ENDAH https://wa.me/+62 813-9329-0005