Page 145 - KTSP SMA 10 PWR
P. 145
tugas belajar yang diberikan dan selanjutnya baru diperkenalkan mengikuti
ulangan harian susulan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan.
Pasal 8
Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester
1. Waktu dan teknis pelaksanaan
2. Penilaian akhir semester dilaksanakan oleh pendidik untuk mengatur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil.
3. Cakupan materi soal yang diujikan pada penilaian akhir semester harus
mencakup seluruh indikator yang merepresentasikan semua Kompetensi
Dasar (KD) yang telah dipelajari pada semester ganjil,
4. Penilaian akhir semester dilaksanakan secara kolektif oleh sekolah yang
dikoordinir oleh bidang akademik/kurikulum bersama-sama dengan
panitia penilaian akhir semester,
5. Soal-soal yang diujikan pada penilaian akhir semester dirancang secara
bersama-sama oleh guru mata pelajaran pada kelas yang paralel. Dengan
demikian, soal-soal yang diujikan pada penilaian akhir semester berlaku
pada seluruh mata pelajaran sejenis pada jenjang, kelas dan jurusan
pararel,
6. Bentuk soal yang diujikan pada ulangan akhir semester dirancang oleh
masing-masing guru dalam bentuk pilihan ganda (multiple choice) pada
pilihan jawaban terdiri atas 5 (lima) option dan harus mengacu pada
ketentuan-ketentuan yang berlaku pada penyusunan naskah soal (kisi-kisi
soal, penskoran, pembobotan, analisis butir soal, dll)
7. Alokasi waktu dan jadwal pelaksanaan penilaian akhir semester ditentukan
oleh bidang akademik/kurikulum bersama-sama dengan panitia penilaian
akhir semester dengan mempertimbangkan mata pelajaran, jumlah butir
soal dan tingkat kesulitan soal yang di ujikan.
8. Persyaratan mengikuti penilaian akhir semester, peserta didik berhak
mengikuti penilaian akhir semester, bila:
9. Telah memenuhi syarat minimal presentase kehadiran dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran pada tiap mata pelajaran sebagai mana tersebut
pada bab 2 pasal 5
10. Telah mengikuti penilaian akhir dan penilaian tengah semester ganjil,
11. Telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh sekolah.
143 | 170

