Page 145 - KTSP SMA 10 PWR
P. 145

tugas belajar yang diberikan dan selanjutnya baru diperkenalkan mengikuti
                               ulangan  harian  susulan  yang  dilakukan  oleh  guru  mata  pelajaran  yang

                               bersangkutan.


                                                            Pasal 8

                                           Pelaksanaan Penilaian Akhir   Semester


                           1.  Waktu dan teknis pelaksanaan

                           2.  Penilaian  akhir  semester  dilaksanakan  oleh  pendidik  untuk  mengatur
                               pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil.

                           3.  Cakupan  materi  soal  yang  diujikan  pada  penilaian  akhir  semester  harus

                               mencakup  seluruh  indikator  yang  merepresentasikan  semua  Kompetensi
                               Dasar (KD) yang telah dipelajari pada semester ganjil,

                           4.  Penilaian  akhir semester dilaksanakan secara kolektif oleh sekolah yang
                               dikoordinir  oleh  bidang  akademik/kurikulum  bersama-sama  dengan

                               panitia penilaian akhir semester,
                           5.  Soal-soal  yang  diujikan  pada  penilaian  akhir  semester  dirancang  secara

                               bersama-sama oleh guru mata pelajaran pada kelas yang paralel. Dengan

                               demikian,  soal-soal yang diujikan pada penilaian  akhir semester berlaku
                               pada  seluruh  mata  pelajaran  sejenis  pada  jenjang,  kelas  dan  jurusan

                               pararel,
                           6.  Bentuk  soal  yang  diujikan  pada  ulangan  akhir  semester  dirancang  oleh

                               masing-masing  guru  dalam  bentuk  pilihan  ganda  (multiple  choice)  pada
                               pilihan  jawaban  terdiri  atas  5  (lima)  option  dan  harus  mengacu  pada

                               ketentuan-ketentuan yang berlaku pada penyusunan naskah soal (kisi-kisi

                               soal, penskoran, pembobotan, analisis butir soal, dll)
                           7.  Alokasi waktu dan jadwal pelaksanaan penilaian akhir semester ditentukan

                               oleh bidang akademik/kurikulum bersama-sama dengan panitia penilaian

                               akhir  semester  dengan  mempertimbangkan  mata  pelajaran,  jumlah  butir
                               soal dan tingkat kesulitan soal yang di ujikan.

                           8.  Persyaratan  mengikuti  penilaian  akhir  semester,  peserta  didik  berhak
                               mengikuti penilaian  akhir semester, bila:

                           9.  Telah  memenuhi  syarat  minimal  presentase  kehadiran  dalam  mengikuti
                               kegiatan  pembelajaran  pada  tiap  mata  pelajaran  sebagai  mana  tersebut

                               pada bab 2 pasal 5

                           10. Telah mengikuti penilaian akhir dan penilaian tengah semester ganjil,
                           11. Telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh sekolah.



                                                                                           143 | 170
   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150